Pengertian Haji
Sengaja datang ke Mekah, mengunjungi Ka'bah dan tempat-tempat lainnya untuk melakukan serangkaian ibadah dengan syarat-syarat yang telah ditetapkan
Keutamaan Haji :
- Ibadah Haji merupakan salah satu perintah Allah yang harus dikerjakan, bagi yang mampu
- Ibadah Haji merupakan Jihad fi Sabilillah
- Ibadah Haji dapat menghapuskan dosa, bagi yang menjalankannya sesuai dengan perintah Allah SWT
- Haji dan Umroh merupakan kifarat/penebus dosa.Ada dosa yang yang hanya dapat ditebus dengan Wukuf di Arafah saat Ibadah Haji
- Surga adalah balasan bagi Haji yang mabrur
- Biaya yang dikeluarkan untuk Ibadah Haji merupakan infaq fi sabilillah
Rukun Haji :
- Ihram
- Wukuf di Arafah
- Tawaf Ifadah
- Sa'i
- Tahallul
- Tertib
Wajib Haji :
- Niat Ihram
- Mabit (bermalam) di Muzdalifah pada tgl 9 Zulhijah
- Melempar jumroh Aqabah
- Mabit di Mina
- Melempar jumrah Ula, Wustha dan Aqabah
- Tawaf Wada
- Meninggalkan perbuatan yang dilarang saat Ihram
Larangan saat Ihram :
- Tidak boleh memotong dan mencabut rambut, memotong kuku, menggaruk sampai kulit terkelupas atau mengeluarkan darah
- Tidak boleh menggunakan parfum, termasuk parfum yang ada pada sabun
- Tidak boleh bertengkar
- Tidak boleh bermesraan
- Tidak boleh berhubungan suami isteri
- Tidak boleh berkata yang tidak baik, berkata porno
- Tidak boleh menikah atau menikahkan
- Tidak boleh berburu atau membantu berburu
- Tidak boleh membunuh binatang (kecuali mengancam jiwa), memotong atau mencabut tumbuhan dan segala hal yang mengganggu kehidupan mahluk.
- Tidak boleh ber make-up
- Pria tidak boleh : memakai penutup kepala, memakai pakaian berjahit dan tidak boleh memakai alas kaki yang menutup mata kaki
- Wanita tidak boleh : menutup wajah dan memakai sarung tangan sehingga menutup telapak tangan